Hamka Yandhu di Pengadilan Tipikor

Mantan Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Hamka Yandhu (kanan), saat akan menjalani persidangan dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin, 17 Mei 2010. Hamka Yandhu divonis 2 tahun 6 bulan penjara dalam kasus menerima cek pelawat terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda S. Goeltom. [TEMPO/ Dwi Narwoko; DN2010051711]

Keywords :
Hamka Yandhu
Photographer:
Dwi Narwoko
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    17-05-2010
  • Uploaded on :
    19-05-2010

Photo | P1905201000116

File Size Pixel Price
320 x 215 Rp. 0
800 x 538 Rp. 150.000
1400 x 940 Rp. 250.000
2896 x 1944 Rp. 500.000