Bir di Minimarket

Pengunjung mengambil botol bir (minuman beralkohol) di salah satu minimarket di Jakarta, Kamis, 22 Januari 2014. Lewat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol, Menteri Perdagangan melarang penjualan minuman beralkohol golongan A di minimarket. [TEMPO/STR/Wisnu Agung Prasetyo; WA2015012214]

Keywords :
MinimarketBir
Photographer:
Wisnu Agung Prasetyo
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    22-01-2015
  • Uploaded on :
    22-01-2015

Photo | P2201201500288

File Size Pixel Price
320 x 212 Rp. 0
800 x 530 Rp. 150.000
1400 x 928 Rp. 250.000
2428 x 1608 Rp. 500.000