Eksekusi Lahan Sekolah di Makassar

Sejumlah siswa menyaksikan sekolahnya yang dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Makassar di kompleks Masjid Baiturrahman, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis, 21 Januari 2016. Eksekusi tersebut dilakukan pasca Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan Putusan Nomor 361/ PK/PDT/2013 yang menyatakan Yayasan Masjid Baiturrahman Panaikang berhak memiliki tanah yang di atasnya berdiri sebuah gedung sekolah dasar milik Yayasan Buruk Islam Attaqwa. [TEMPO/STR/Sakti S. Karuru; SKT2016012115]

Keywords :
-
Photographer:
Sakti S. Karuru
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Makassar, Sulawesi Selatan
  • Event Date:
    21-01-2016
  • Uploaded on :
    22-01-2016

Photo | P2201201600122

File Size Pixel Price
320 x 205 Rp. 0
800 x 511 Rp. 150.000
1400 x 893 Rp. 250.000
2948 x 1880 Rp. 500.000




Foto Lainnya