Eksekusi Lahan Sekolah di Makassar

Warga mengeksekusi lahan sekolah Bustanul Athfal dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Attaqwa (MI) di kompleks Masjid Baiturrahman, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis, 21 Januari 2016. Eksekusi tersebut dilakukan pasca Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan Putusan Nomor 361/ PK/PDT/2013 yang menyatakan Yayasan Masjid Baiturrahman Panaikang berhak memiliki tanah yang di atasnya berdiri sebuah gedung sekolah dasar milik Yayasan Buruk Islam Attaqwa. [TEMPO/STR/Sakti S. Karuru; SKT2016012116]

Keywords :
-
Photographer:
Sakti S. Karuru
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Makassar, Sulawesi Selatan
  • Event Date:
    21-01-2016
  • Uploaded on :
    22-01-2016

Photo | P2201201600123

File Size Pixel Price
320 x 200 Rp. 0
800 x 498 Rp. 150.000
1400 x 871 Rp. 250.000
2964 x 1844 Rp. 500.000




Foto Lainnya