Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu

Tim verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama anggota partai memeriksa berkas partai politik yang melakukan pendaftaran ulang sebagai partai peserta pemilu 2019 di kantor KPU Pusat, Menteng, Jakarta, 20 November 2017. KPU membuka kembali pendaftaran ulang partai politik peserta pemilu 2019 terhadap sembilan partai, di antaranya PKPI kubu Hendopriyono, Partai Idaman, PBB, Partai Republik, Partai Rakyat, Partai Bhineka Indonesia, PPPI, Parsindo, dan PIKA, sesuai dengan keputusan Bawaslu. [TEMPO/STR Magang/Rio Maldini Burhan Nibras; RMA2017112011]

Keywords :
Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu
Photographer:
Rio Maldini Burhan Nibras
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    20-11-2017
  • Uploaded on :
    22-11-2017

Photo | P2211201700164

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
3000 x 2000 Rp. 500.000