Kayu Gelondongan Yang Disita Bea dan Cukai

Seorang polisi berdiri di depan 15 peti kemas berisi kayu gelondongan yang masuk kategori terlarang untuk diekspor yang berhasil digagalkan aparat bea dan cukai tipe A Tanjung Priok, Jumat, 11 Januari 2008. Peti kemas berisi kayu sonokeling dan ebony yang diduga kuat hasil illegal logging dari Sulawesi Tengah dan Kalimantan Timur tersebut bernilai mencapai Rp 14 miliar. [TEMPO/ Zulkarnain; ZN2008011102]

Keywords :
Kayu GelondonganPolisi
Photographer:
Zulkarnain
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    11-01-2008
  • Uploaded on :
    24-01-2008

Photo | P2401200800322

File Size Pixel Price
320 x 215 Rp. 0
800 x 537 Rp. 150.000
1400 x 940 Rp. 250.000
2920 x 1960 Rp. 500.000