Mobil Listrik yang Disita Kejaksaan Agung

Anggota Kejaksaan Agung melintas di samping mobil listrik yang disita oleh Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2015. Kejaksaan Agung menyita mobil listrik jenis bus dan minibus di dua pabrik perakitan terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan 16 mobil listrik di tiga perusahaan milik BUMN yakni PGN, BRI, dan Pertamina senilai Rp 32 miliar dengan tersangka pemilik PT Sarimas Ahmadi Pratama, Dasep Ahmadi, serta dari Kementerian BUMN, Agus Suherman. [TEMPO/STR/Dian Triyuli Handoko; DH2015062403]

Keywords :
Mobil Listrik
Photographer:
Dian Triyuli Handoko
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    24-06-2015
  • Uploaded on :
    24-06-2015

Photo | P2406201500166

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
2592 x 1728 Rp. 500.000