Putusan Sidang Kasus Korupsi Johannes Amping Situru

Hakim Ketua membacakan putusan sidang kasus korupsi tanpa dihadiri terdakwa Mantan Bupati Tanah Toraja Johannes Amping Situru, di Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 24 Januari 2011. Johannes Amping Situru, divonis satu tahun penjara dan denda 50 juta, terkait kasus korupsi APBD 2003-2004 Tanatoraja yang merugikan negara Rp3,9 miliar. [TEMPO/ Hariandi Hafid; HRD2011012401]

Keywords :
-
Photographer:
Hariandi Hafid
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Makassar, Sulawesi Selatan
  • Event Date:
    24-01-2011
  • Uploaded on :
    25-01-2011

Photo | P2501201100098

File Size Pixel Price
320 x 231 Rp. 0
800 x 577 Rp. 150.000
1400 x 1009 Rp. 250.000
2048 x 1475 Rp. 500.000




Foto Lainnya