Pemusnahan Rokok Ilegal di Surakarta

Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Pabean B Surakarta memusnahkan rokok ilegal di kawasan Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis, 24 November 2016. Petugas memusnahkan 33.860 bungkus rokok yang tidak dilengkapi pita cukai dengan merk dagang yang unik antara lain; Lea, Elang, Dukun, Gudang Gaman, Batu Akik dan lain-lain. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 200 juta. [TEMPO/STR/Bram Selo Agung; BSA2016112404]

Keywords :
Rokok Ilegal
Photographer:
Bram Selo Agung
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Surakarta, Jawa Tengah
  • Event Date:
    24-11-2016
  • Uploaded on :
    25-11-2016

Photo | P2511201600105

File Size Pixel Price
320 x 215 Rp. 0
800 x 538 Rp. 150.000
1400 x 941 Rp. 250.000
2000 x 1343 Rp. 500.000