Afriyani Susanti

Terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas Afriyani Susanti menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 26 April 2012. Pengemudi mobil Daihatsu Xenia yang menabrak 13 pejalan kaki dan menyebabkan 9 orang meninggal di Jalan Ridwan Rais pada 22 Januari 2012 itu dijerat dengan tiga pasal alternatif: Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara, Pasal 311 UU Lalu lintas dan Jalan Raya tentang kesengajaan membuat kematian orang dalam berlalu lintas dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara, dan Pasal 127 KUHP Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang pengguna narkoba dengan ancaman hukuman satu tahun penjara. [TEMPO/Tony Hartawan; TH2012052511]

Keywords :
Afriyani Susanti
Photographer:
Tony Hartawan
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    26-04-2012
  • Uploaded on :
    26-04-2012

Photo | P2604201200399

File Size Pixel Price
320 x 213 Rp. 0
800 x 532 Rp. 150.000
1400 x 930 Rp. 250.000
2000 x 1328 Rp. 500.000