Polisi Lalu Lintas Menilang Pengendara Motor

Polisi Lalu Lintas dari Kepolisian Sektor Jakarta Timur memberikan bukti pelanggaran (tilang) kepada pengendara sepeda motor karena melanggar ketentuan yang mewajibkan sepeda motor berada di jalur kiri sesuai Undang-Undang Lalu Lintas No. 14 Tahun 1992 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Pelaksanaanya di Kawasan Kebon Nanas, Jakarta Timur, Selasa, 09 Januari 2007. [TEMPO/Zulkarnain; ZN07010903]

Keywords :
TilangPolisi Lalu Lintas
Photographer:
Zulkarnain
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    09-01-2007
  • Uploaded on :
    27-03-2007

Photo | P2703200700064

File Size Pixel Price
320 x 213 Rp. 0
800 x 532 Rp. 150.000
1400 x 931 Rp. 250.000
3008 x 2000 Rp. 500.000