Petugas Mengamankan Barang Bukti Dugaan Korupsi E-KTP

Petugas kepolisian membawa barang bukti terkait dengan dugaan korupsi pengadaan printer khusus E-KTP saat akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Negeri Tigaraksa di Tangerang, Banten, Kamis, 26 Juini 2014. Akibat tindakan Kadisdukcapil, Enna Karlina, dan Direktur Utama (Dirut) PT Inti Hurip, Madsam Dwiantoro, negara dirugikan Rp 2 miliar dan terancam hukuman 20 tahun penjara. [TEMPO/STR/Marifka Wahyu Hidayat; MW2014062607]

Keywords :
-
Photographer:
Marifka Wahyu Hidayat
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Tangerang, Banten
  • Event Date:
    26-06-2014
  • Uploaded on :
    27-06-2014

Photo | P2706201400069

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
3456 x 2304 Rp. 500.000




Foto Lainnya