Barang Bukti dan Tersangka Ban Dalam Palsu

Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti ban dalam IRC palsu beserta tersangka di Kepolisian Sektor (Polsek) Jatiuwung, Tangerang, Banten, Kamis, 26 September 2013. Polisi mengamankan 518 karung berisi 26.060 ban dalam palsu dan 160 karung berisi 7.970 ban dalam palsu. [TEMPO/STR/Marifka Wahyu Hidayat; MW2013092628]

Keywords :
-
Photographer:
Marifka Wahyu Hidayat
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Tangerang, Banten
  • Event Date:
    26-09-2013
  • Uploaded on :
    27-09-2013

Photo | P2709201300039

File Size Pixel Price
320 x 198 Rp. 0
800 x 494 Rp. 150.000
1400 x 865 Rp. 250.000
2181 x 1346 Rp. 500.000




Foto Lainnya