Barang Bukti dan Tersangka Ban Dalam Palsu

Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti ban dalam IRC palsu beserta tersangka di Kepolisian Sektor (Polsek) Jatiuwung, Tangerang, Banten, Kamis, 26 September 2013. Polisi mengamankan 518 karung berisi 26.060 ban dalam palsu dan 160 karung berisi 7.970 ban dalam palsu. [TEMPO/STR/Marifka Wahyu Hidayat; MW2013092630]

Keywords :
-
Photographer:
Marifka Wahyu Hidayat
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Tangerang, Banten
  • Event Date:
    26-09-2013
  • Uploaded on :
    27-09-2013

Photo | P2709201300041

File Size Pixel Price
320 x 207 Rp. 0
800 x 516 Rp. 150.000
1400 x 903 Rp. 250.000
2403 x 1549 Rp. 500.000




Foto Lainnya