Tanah Milik Mertua Anas Urbaningrum di Yogyakarta

Tanah seluas 7.800 meter persegi atas nama pengasuh pondok pesantren Krapyak, Yogyakarta, KH Attabik Ali, mertua Anas Urbaningrum, di Jalan D.I. Panjaitan, Mantrijeron, Yogyakarta, Kamis, 25 September 2014. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menyatakan bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, terbukti melakukan pencucian uang. Untuk menyamarkan harta hasil korupsinya, Anas membeli tanah itu atas nama mertuanya. [TEMPO/Anang Zakaria; ANZ2014092501]

Keywords :
-
Photographer:
Anang Zakaria
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Yogyakarta
  • Event Date:
    25-09-2014
  • Uploaded on :
    29-09-2014

Photo | P2909201400007

File Size Pixel Price
320 x 233 Rp. 0
800 x 581 Rp. 150.000
1400 x 1017 Rp. 250.000
1757 x 1276 Rp. 500.000




Foto Lainnya