Trimedya Panjaitan

Pihak pemohon dari PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan, mengikuti sidang pembacaan putusan permohonan uji materi terhadap Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 29 September 2014. MK memutuskan menolak permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD karena dinilai perubahan UU MD3 yang dilakukan setelah diketahui hasil pemilihan umum tidak bertentangan dengan konstitusi. [TEMPO/Imam Sukamto; IS2014092912]

Keywords :
Trimedya Panjaitan
Photographer:
Imam Sukamto
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    29-09-2014
  • Uploaded on :
    30-09-2014

Photo | P3009201400047

File Size Pixel Price
320 x 212 Rp. 0
800 x 530 Rp. 150.000
1400 x 927 Rp. 250.000
2048 x 1356 Rp. 500.000