Gelar Perkara Kasus Dokumen Palsu di Polsek Sepatan

Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti dokumen palsu saat gelar perkara di Polsek Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat, 31 Oktober 2014. Tersangka WG mampu membuat dokumen palsu seperti kartu tanda penduduk (KTP), sertifikat tanah, kartu keluarga (KK), akte kelahiran, akte cerai, akte nikah, surat tanda nomor kendaraan (STNK), surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT), ijazah, dan lain-lain. [TEMPO/STR/Marifka Wahyu Hidayat; MW2014103109]

Keywords :
-
Photographer:
Marifka Wahyu Hidayat
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Tangerang, Banten
  • Event Date:
    31-10-2014
  • Uploaded on :
    31-10-2014

Photo | P3110201400057

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
3456 x 2304 Rp. 500.000




Foto Lainnya