Pemberantasan Korupsi 2009 Terancam
Komisi Pemberantasan Korupsi tampaknya harus menyambut tahun baru 2009 dengan paras tak cerah. Banyak pihak tak yakin, Desember 2009 nanti, Dewan Perwakilan Rakyat akan mampu merampungkan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yang baru. Undang-undang lama oleh Mahkamah Konstitusi dinyatakan tak sempurna: Pengadilan Tindak Pidana Korupsi— tempat para koruptor selama ini diadili— dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Dasar. Dewan Perwakilan Rakyat dikhawatirkan akan menunda-nunda pembahasan peraturan ini karena mereka sibuk dengan pemilihan umum.
Keywords :
Korupsi ,
Keywords :
Korupsi ,
-
Views :
500 -
Tanggal Upload :
09-11-2012 -
Edisi
45/37 -
Tanggal Edisi
2009-01-04 -
Rubrik
Full Edition -
Copyright
PT TEMPO Inti Media - Subyek -
-
Cover Story
Tokoh Seni dan Arsitektur 2008 -
Writer
-
Pemberantasan Korupsi 2009 Terancam
Rp. 60.000
Arsip Media Lainnya
Heboh Pengantin Lembah Baliem
Rp. 60.000Nasabah Kakap Malinda
Rp. 60.000Investigation: Tommy Suharto : Business…
Rp. 60.000Tragedi (dan skandal? ) Tampomas…
Rp. 60.000Getting A Head Start On…
Rp. 60.000Siapa Bakal Jadi Menteri
Rp. 60.000
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : pdat@tempo.co.id
Support
Support Datatempo