Pesta Telah Usai, Kawan

Nyanyian Agus Condro akhirnya berbuah. Kasus dugaan suap pemilihan Miranda S. Goeltom menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia mamasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan empat anggota Dewan sebagai tersangka: Dudhie Makmun Murod (PDI Perjuangan), Endin Soefihara (Partai Persatuan Pembangunan), Udju Djuhaeri, dan Hamka Yandhu (Partai Golkar). Mereka diduga menerima cek pelawat masing-masing Rp 500 juta.

Keywords :
Suap , Cek Pelawat , Miranda Gultom ,
  • Views :
    598
  • Tanggal Upload :
    22-11-2012
  • Edisi
    17/38
  • Tanggal Edisi
    2009-06-21
  • Rubrik
    Full Edition
  • Copyright
    PT. TEMPO Inti Media
  • Subyek
    -
  • Cover Story
    Para Penyandang Dana Calon Presiden
  • Writer
    -
Pesta Telah Usai, Kawan
Rp. 60.000