Ajinomoto: Halal atau Haram?
Polemik Ajinomoto meluas. Presiden Abdurrahman Wahid menyatakan penyedap masakan itu halal. MUI bertahan pada fatwa haram. Sementara itu, ribuan buruh Ajinomoto terancam menganggur dan investasi Jepang Rp 1,3 triliun dibatalkan. Apa dampak politik dan ekonomi dari kemelut ini?
Keywords :
Ajinomoto ,
Keywords :
Ajinomoto ,
-
Views :
1.535 -
Tanggal Upload :
05-12-2012 -
Edisi
46/29 -
Tanggal Edisi
2001-01-21 -
Rubrik
Full Edition -
Copyright
PT TEMPO Inti Media - Subyek investasi Jepang
-
Cover Story
15 Januari 2001: Apa yang Harus Ditakutkan -
Writer
-
Ajinomoto: Halal atau Haram?
Rp. 60.000
Arsip Media Lainnya
Si Sakit: Dicekik Atau Di…
Rp. 60.000Narkotika! Narkotika!
Rp. 60.000Bersih Diri Tentang PKI
Rp. 60.000Sejarah Baru PLO-Israel
Rp. 60.000Fulfilling the Promise
Rp. 60.000Kabut Kematian Johannes Marliem
Rp. 60.000
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : pdat@tempo.co.id
Support
Support Datatempo