
Ajinomoto: Halal atau Haram?
Polemik Ajinomoto meluas. Presiden Abdurrahman Wahid menyatakan penyedap masakan itu halal. MUI bertahan pada fatwa haram. Sementara itu, ribuan buruh Ajinomoto terancam menganggur dan investasi Jepang Rp 1,3 triliun dibatalkan. Apa dampak politik dan ekonomi dari kemelut ini?
Keywords :
Ajinomoto ,
Keywords :
Ajinomoto ,
-
Views :
1.135 -
Tanggal Upload :
05-12-2012 -
Edisi
46/29 -
Tanggal Edisi
2001-01-21 -
Rubrik
Full Edition -
Copyright
PT TEMPO Inti Media - Subyek investasi Jepang
-
Cover Story
15 Januari 2001: Apa yang Harus Ditakutkan -
Writer
-
Ajinomoto: Halal atau Haram?
Rp. 60.000
Arsip Media Lainnya

SONG JOONG KI-SONG HYE KYO…
Rp. 60.000
Perlukah Zaenal Digebuk
Rp. 60.000
Pameran 100 Tahun
Rp. 60.000
Pergolakan di Peking
Rp. 60.000
CRUDE GREED
Rp. 60.000
Jejak CIA Pada Tragedi 1965
Rp. 60.000
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : pdat@tempo.co.id
Support
Support Datatempo