
Setelah UU Antiteror Bom Bali Dicabut: Akankah Mereka Bebas
Setelah UU Antiteror Bom Bali Dicabut: Akankah Mereka Bebas
Mahkamah Konstitusi mencabut UU No. 16/2003yang memberlakukan Undang-Undang Antiterorisme dalam kasus bom Bali. Banyak yang berpendapat keputusan ini telah menggergaji senjata hukum Indonesia dalam memerangi terorisme. Betulkah ada pertarungan politik di balik keputusan itu?
Keywords :
Teroris , Vaksin ,
Keywords :
Teroris , Vaksin ,
-
Views :
739 -
Tanggal Upload :
14-12-2012 -
Edisi
23/33 -
Tanggal Edisi
2004-08-08 -
Rubrik
Full Edition -
Copyright
PT. TEMPO Inti Media - Subyek -
-
Cover Story
Penyumbang Fiktif Dana Kampanye SBY dan Mega -
Writer
-
Setelah UU Antiteror Bom Bali Dicabut: Akankah Mereka Bebas
Rp. 60.000
Arsip Media Lainnya

Was-was Sumber Waras
Rp. 60.000
Digital Sampai Mati
Rp. 60.000
Astaga Sukhoi
Rp. 60.000
Geger Gerhana
Rp. 60.000
Racun Bhopal Di Sekitar Kita?
Rp. 60.000
THE MUNIR CASE: Bidding to…
Rp. 60.000
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : [email protected]
Support
Support Datatempo