Soeharto Dimenangkan
Setelah enam tahun berperkara di pengadilan, akhirnya Mahkamah Agung dalam putusan kasasinya mengabulkan permohonan kasasi H.M. Soeharto atas Time Asia. Perkara ini menyangkut gugatan mantan presiden Soeharto atas pemberitaan majalah Time yang berjudul Suharto Incorporated. Time Asia, para penulis, dan editornya harus membayar Rp 1 triliun, dan meminta maaf melalui media cetak tiga kali berturut-turut. Apa implikasi keputusan ini?
Keywords :
Soeharto , TIME ,
Keywords :
Soeharto , TIME ,
-
Views :
1.358 -
Tanggal Upload :
26-12-2012 -
Edisi
30/36 -
Tanggal Edisi
2007-09-23 -
Rubrik
Full Edition -
Copyright
PT TEMPO Inti Media - Subyek -
-
Cover Story
Neloe Dan Nurdin Kembali Masuk Bui, Amuk Gempa Sumatera -
Writer
-
Soeharto Dimenangkan
Rp. 60.000
Arsip Media Lainnya
Mengerling Suku Terasing
Rp. 60.000A Work In Progress SBY-JK:…
Rp. 60.000Islam Dan Krisis Teluk
Rp. 60.000Gandrung Kejantanan, Pria yang Diburu…
Rp. 60.000Misteri Skandal Bulog
Rp. 60.000Under The Dragon's Claws
Rp. 60.000
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : pdat@tempo.co.id
Support
Support Datatempo