Kejaksaan Awasi Aset Keluarga Cendana
JAKARTA — Jaksa pengacara negara menyatakan aset ahli waris bekas presiden Soeharto harus diawasi karena mereka yang akan menggantikan posisi ayahnya sebagai tergugat dalam perkara perdata Yayasan Supersemar. Yoseph Suarda Sabda, anggota tim pengacara negara, mengatakan pengawasan itu dilakukan agar tidak muncul hambatan jika kelak ada kewajiban pembayaran yang harus dipenuhi.
Keywords :
Soeharto ,
Keywords :
Soeharto ,
-
Views :
199 -
Tanggal Upload :
03-01-2013 -
Edisi
2382/07 -
Tanggal Edisi
2008-02-01 -
Rubrik
Full Edition -
Copyright
PT. TEMPO Inti Media - Subyek -
-
Cover Story
- -
Writer
NURLIS E MEUKO | SANDY INDRA PRATAMA | RINI KUSTIANI
Kejaksaan Awasi Aset Keluarga Cendana
Rp. 60.000
Arsip Media Lainnya
Kaleidoskop Pendidikan 2015
Rp. 60.000Untung Ada Justedjo
Rp. 60.000Pertamina: Perlu Lebih Cerah
Rp. 60.000Dolar, Dolar, Silakan Masuk
Rp. 60.000Bandar Proyek Partai Beringin
Rp. 60.000GROUNDED! FLYING ON EMPTY
Rp. 60.000
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : pdat@tempo.co.id
Support
Support Datatempo