Brongkos Dihukum Pengawasan Belum Efektif

Brongkos Dihukum Pengawasan Belum Efektif Brongkos dinyatakan terbukti melakukan korupsi di Dispenda Bogor, hingga merugikan negara Rp 2,3 milyar. Tapi ia tidak makan sendiri. Liku-liku mengenai Brongkos itu dipaparkan Karni Ilyas, yang ikut turun mengumpulkan bahan, di bagian pertama dan wawancara. Surasono, yang menulis di bagian ketiga, berusaha mengungkapkan Iemahnya pengawasan, yang membuka peluang penyelewengan. Keduanya mendapat laporan cukup dari Hasan Syukur, A. Lookman, Monaris Simangunsong, Agung Firmansyah, dan terutama Dedy Iskandar (Nasional).

Keywords :
Brongkos Syaban , Korupsi ,
  • Views :
    824
  • Tanggal Upload :
    04-01-2013
  • Edisi
    24/14
  • Tanggal Edisi
    1984-08-11
  • Rubrik
    Full Edition
  • Copyright
    PT. TEMPO Inti Media
  • Subyek
    -
  • Cover Story
    Kredit Untuk Petani
  • Writer
    -
Brongkos Dihukum Pengawasan Belum Efektif
Rp. 60.000

Arsip Media Lainnya