
Brongkos Dihukum Pengawasan Belum Efektif
Brongkos Dihukum Pengawasan Belum Efektif
Brongkos dinyatakan terbukti melakukan korupsi di Dispenda Bogor, hingga merugikan negara Rp 2,3 milyar. Tapi ia tidak makan sendiri. Liku-liku mengenai Brongkos itu dipaparkan Karni Ilyas, yang ikut turun mengumpulkan bahan, di bagian pertama dan wawancara. Surasono, yang menulis di bagian ketiga, berusaha mengungkapkan Iemahnya pengawasan, yang membuka peluang penyelewengan. Keduanya mendapat laporan cukup dari Hasan Syukur, A. Lookman, Monaris Simangunsong, Agung Firmansyah, dan terutama Dedy Iskandar (Nasional).
Keywords :
Brongkos Syaban , Korupsi ,
Keywords :
Brongkos Syaban , Korupsi ,
-
Views :
981 -
Tanggal Upload :
04-01-2013 -
Edisi
24/14 -
Tanggal Edisi
1984-08-11 -
Rubrik
Full Edition -
Copyright
PT. TEMPO Inti Media - Subyek -
-
Cover Story
Kredit Untuk Petani -
Writer
-
Brongkos Dihukum Pengawasan Belum Efektif
Rp. 60.000
Arsip Media Lainnya

Tanah Jakarta : Harta Siapa
Rp. 60.000
Jihad and Board
Rp. 60.000
'Politikus Busuk' Siapa Sudi...
Rp. 60.000
Guru Tak Kencing Berdiri
Rp. 60.000
Lost
Rp. 60.000
Timor Timur : Setelah Xanana…
Rp. 60.000
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : [email protected]
Support
Support Datatempo