Kejaksaan Bawa Bukti Baru
JAKARTA — Kejaksaan Agung akan mengajukan status tersangka Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto pada kasus dugaan korupsi Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC) sebagai bukti baru dalam sidang banding di Pengadilan Guernsey yang dimulai hari ini.
Keywords :
Tommy Soeharto ,
Keywords :
Tommy Soeharto ,
-
Views :
188 -
Tanggal Upload :
04-01-2013 -
Edisi
2437/07 -
Tanggal Edisi
2008-03-31 -
Rubrik
Full Edition -
Copyright
PT. TEMPO Inti Media - Subyek -
-
Cover Story
- -
Writer
SUKMA LOPPIES | SANDY INDRA PRATAMA | SUTARTO | PURBORINI
Kejaksaan Bawa Bukti Baru
Rp. 60.000
Arsip Media Lainnya
Ada ‘Surat Sakti’ ke Dua…
Rp. 60.000Bisakah Yustedjo Ditarik?
Rp. 60.000Di Mana Buku Sekolah Untuk…
Rp. 60.000Tanah Milik Siapa?
Rp. 60.000Mengapa Waseso Meradang
Rp. 60.000Tall Orders... Taller Stories...
Rp. 60.000
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : pdat@tempo.co.id
Support
Support Datatempo