Karena SPP Dihapus

16 Agustus 1976 di depan sidang DPR, Presiden dalam pidato kenegaraannya antara lain memutuskan menghapuskan SPP, untuk kelas 1 sampai dengan kelas 3 SD yang akan berlaku mulai tahun depan. Bagi banyak orang, keputusan Presiden yang datangnya seperti mendadak itu memang cukup mengejutkan. Dan sekaligus menggembirakan fihak orang tua tentunya. Sebab selama hampir 6 tahun dengan SPP, peraturan yang mewajibkan fihak orang tua turut menyumbangkan uang untuk pendidikan anak-anaknya itu, hampir selalu ricuh.

Keywords :
Sumbangan Pembinaan Pendidikan , SPP ,
  • Views :
    617
  • Tanggal Upload :
    12-01-2013
  • Edisi
    31/06
  • Tanggal Edisi
    1976-10-02
  • Rubrik
    Full Edition
  • Copyright
    PT TEMPO Inti Media
  • Subyek
    -
  • Cover Story
    Zakat
  • Writer
    -
Karena SPP Dihapus
Rp. 60.000