Karena SPP Dihapus
16 Agustus 1976 di depan sidang DPR, Presiden dalam pidato kenegaraannya antara lain memutuskan menghapuskan SPP, untuk kelas 1 sampai dengan kelas 3 SD yang akan berlaku mulai tahun depan. Bagi banyak orang, keputusan Presiden yang datangnya seperti mendadak itu memang cukup mengejutkan. Dan sekaligus menggembirakan fihak orang tua tentunya. Sebab selama hampir 6 tahun dengan SPP, peraturan yang mewajibkan fihak orang tua turut menyumbangkan
uang untuk pendidikan anak-anaknya itu, hampir selalu ricuh.
Keywords :
Sumbangan Pembinaan Pendidikan , SPP ,
Keywords :
Sumbangan Pembinaan Pendidikan , SPP ,
-
Views :
617 -
Tanggal Upload :
12-01-2013 -
Edisi
31/06 -
Tanggal Edisi
1976-10-02 -
Rubrik
Full Edition -
Copyright
PT TEMPO Inti Media - Subyek -
-
Cover Story
Zakat -
Writer
-
Karena SPP Dihapus
Rp. 60.000
Arsip Media Lainnya
1977: Ternyata Kita Masih Punya…
Rp. 60.000Atalarik - Tsania Marwa "Tiga…
Rp. 60.000Tabir Gelap Tragedi Sukhoi
Rp. 60.000Ruwet Di Perdagangan
Rp. 60.000Sidoarjo Crisis
Rp. 60.000Mengapa Kopassus Tersesat
Rp. 60.000
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : pdat@tempo.co.id
Support
Support Datatempo