Hukuman Buat Demonstran
Hukuman Buat Demonstran
Macam-macam perlakuan terhadap para pelaku demonstrasi. Ada yang cuma dinasihati, ada yang dihukum kurungan dua hari, atau denda Rp 10.000. Tapi, ada pula yang dituduh menghina Kepala Negara, dengan ancaman hukuman cukup berat. Mengapa begitu?
Keywords :
Demonstrasi ,
Keywords :
Demonstrasi ,
-
Views :
560 -
Tanggal Upload :
23-01-2013 -
Edisi
46/23 -
Tanggal Edisi
1994-01-15 -
Rubrik
Full Edition -
Copyright
PT TEMPO Inti Media - Subyek -
-
Cover Story
Kiat Baru Menaikkan Pajak -
Writer
-
Hukuman Buat Demonstran
Rp. 60.000
Arsip Media Lainnya
Bisakah Yustedjo Ditarik?
Rp. 60.000Behind The Headlines
Rp. 60.000Cekal Bagi Penunggak Kredit
Rp. 60.000Curiga Pasukan Asing
Rp. 60.000Next Target: Yusril Ihza Mahendra
Rp. 60.000Special Report: One Year on
Rp. 60.000
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : pdat@tempo.co.id
Support
Support Datatempo