Bos Bhakti Diduga Perintahkan Menyuap

JAKARTA — Komisaris Independen PT Bhakti Investama Tbk Antonius Z. Tonbeng diduga memerintahkan James Gunarjo menyuap pegawai Pajak, Tommy Hendratno. Menurut sumber Tempo yang ikut dalam penyelidikan, kasus ini berawal dari penelusuran kelebihan bayar pajak Rp 3,4 miliar dari kas negara kepada Bhakti Investama pada Mei lalu. Dari hasil penyelidikan terungkap, Tonbeng mengambil Rp 800 juta dari kelebihan pajak tersebut dan menyerahkan Rp 280 juta kepada James. “Tapi uang yang diberikan kepada James lebih

Keywords :
Antonius Z Tonbeng , James Gunarjo , Tommy Hendratno , Pajak , Kasus Pajak ,
  • Views :
    157
  • Tanggal Upload :
    24-01-2013
  • Edisi
    3903/12
  • Tanggal Edisi
    2012-06-12
  • Rubrik
    Full Edition
  • Copyright
    PT. TEMPO Inti media
  • Subyek
    -
  • Cover Story
    -
  • Writer
    Ali Nur Yasin | Akbar Tri K. | Iswa Savitri | Sundari
Bos Bhakti Diduga Perintahkan Menyuap
Rp. 60.000