Bos Bhakti Diduga Perintahkan Menyuap
JAKARTA — Komisaris Independen PT Bhakti Investama Tbk Antonius Z. Tonbeng diduga memerintahkan James Gunarjo menyuap pegawai Pajak, Tommy Hendratno. Menurut sumber Tempo yang ikut dalam penyelidikan, kasus ini berawal dari penelusuran kelebihan bayar pajak Rp 3,4 miliar dari kas negara kepada Bhakti Investama pada Mei lalu. Dari hasil penyelidikan terungkap, Tonbeng mengambil Rp 800 juta dari kelebihan pajak tersebut dan menyerahkan Rp 280 juta kepada James. “Tapi uang yang diberikan kepada James lebih
Keywords :
Antonius Z Tonbeng , James Gunarjo , Tommy Hendratno , Pajak , Kasus Pajak ,
Keywords :
Antonius Z Tonbeng , James Gunarjo , Tommy Hendratno , Pajak , Kasus Pajak ,
-
Views :
157 -
Tanggal Upload :
24-01-2013 -
Edisi
3903/12 -
Tanggal Edisi
2012-06-12 -
Rubrik
Full Edition -
Copyright
PT. TEMPO Inti media - Subyek -
-
Cover Story
- -
Writer
Ali Nur Yasin | Akbar Tri K. | Iswa Savitri | Sundari
Bos Bhakti Diduga Perintahkan Menyuap
Rp. 60.000
Arsip Media Lainnya
Presiden Dua Periode Saja
Rp. 60.000Menganggur, Atau Tidak
Rp. 60.000OER (Open Educational Resources) Banyak…
Rp. 60.000Ride To 5th National HOG…
Rp. 60.000Pembunuhan Di Udara
Rp. 60.000Hari-Hari Gol
Rp. 60.000
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : pdat@tempo.co.id
Support
Support Datatempo