
Simpang Siur Belanja Senjata
BISNIS industri senjata dan peralatan militer menggeliat lagi setelah Undang-Undang Industri Pertahanan disahkan pada awal Oktober lalu. Beleid ini menutup praktek percaloan dalam jual-beli pengadaan alat utama sistem persenjataan. Undang-undang baru ini mengharuskan TNI-Polri memakai senjata buatan dalam negeri, tak bergantung pada perangkat impor, yang selalu melibatkan makelar senjata kelas wahid.
#alutsista
Keywords :
Belanja Senjata , TNI , Alutsista ,
Keywords :
Belanja Senjata , TNI , Alutsista ,
-
Views :
692 -
Tanggal Upload :
31-01-2013 -
Edisi
35/41 -
Tanggal Edisi
2012-11-04 -
Rubrik
Full Edition -
Copyright
PT TEMPO Inti Media - Subyek -
-
Cover Story
Hukum Jebakan Batman Kasus Simulator -
Writer
-
Simpang Siur Belanja Senjata
Rp. 60.000
Arsip Media Lainnya

Pilihan Politik Keturunan Cina
Rp. 60.000
The Face of Terror Gunmen…
Rp. 60.000
Perang Lagi, Perang Lagi !
Rp. 60.000
Bisnis Indonesia Di Hongkong
Rp. 60.000
Sudah Siap Coerver?
Rp. 60.000
Prison To The Privileged
Rp. 60.000
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : [email protected]
Support
Support Datatempo