Simpang Siur Belanja Senjata
BISNIS industri senjata dan peralatan militer menggeliat lagi setelah Undang-Undang Industri Pertahanan disahkan pada awal Oktober lalu. Beleid ini menutup praktek percaloan dalam jual-beli pengadaan alat utama sistem persenjataan. Undang-undang baru ini mengharuskan TNI-Polri memakai senjata buatan dalam negeri, tak bergantung pada perangkat impor, yang selalu melibatkan makelar senjata kelas wahid.
#alutsista
Keywords :
Belanja Senjata , TNI , Alutsista ,
Keywords :
Belanja Senjata , TNI , Alutsista ,
-
Views :
546 -
Tanggal Upload :
31-01-2013 -
Edisi
35/41 -
Tanggal Edisi
2012-11-04 -
Rubrik
Full Edition -
Copyright
PT TEMPO Inti Media - Subyek -
-
Cover Story
Hukum Jebakan Batman Kasus Simulator -
Writer
-
Simpang Siur Belanja Senjata
Rp. 60.000
Arsip Media Lainnya
Drama Pencalonan Jokowi
Rp. 60.000Soraya Larasati Rumah Nyaman Ala…
Rp. 60.000Bertandang Ke Kota Tintin
Rp. 60.000A Corrupt Past Revisited
Rp. 60.000Jurus Matador Akbar
Rp. 60.000Rebel without a Pause
Rp. 60.000
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : pdat@tempo.co.id
Support
Support Datatempo