Putusan MA Langkah Mundur
JAKARTA — Mahkamah Agung memenangkan gugatan H M. Soeharto terhadap majalah Time Asia yang menulis laporan berjudul “Suharto Inc.” pada 24 Mei 1999. Pengacara majalah terkenal di dunia itu, Todung Mulya Lubis, menyatakan keputusan MA sebagai langkah mundur.
Keywords :
Soeharto ,
Keywords :
Soeharto ,
-
Views :
125 -
Tanggal Upload :
02-02-2013 -
Edisi
2246/07 -
Tanggal Edisi
2007-09-11 -
Rubrik
Full Edition -
Copyright
PT. TEMPO Inti Media - Subyek -
-
Cover Story
- -
Writer
NININ DAMAYANTI | SHINTA EKA P | CHETA NILAWATY
Putusan MA Langkah Mundur
Rp. 60.000
Arsip Media Lainnya
Mengapa Ryan Membunuh
Rp. 60.000Musabab Jatuhnya Sukhoi
Rp. 60.000Janjikan Soeharto Pahlawan, Prabowo Dicap…
Rp. 60.000Bisa Jujurkah Film Sejarah Kita?
Rp. 60.000Tanah Jakarta : Harta Siapa
Rp. 60.000Misteri Benny Moerdani
Rp. 38.000
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : pdat@tempo.co.id
Support
Support Datatempo