Tarif Angkutan Darat Menyusul Naik

JAKARTA — Departemen Perhubungan dan Organisasi Angkutan Darat akan segera menaikkan tarif angkutan darat 7-10 persen. Menurut Menteri Perhubungan Hatta Radjasa, keputusan ini diambil karena harga bahan bakar minyak naik sejak kemarin

Keywords :
Kenaikan Tarif Angkutan ,
  • Views :
    363
  • Tanggal Upload :
    18-02-2013
  • Edisi
    1366/04
  • Tanggal Edisi
    2005-03-02
  • Rubrik
    Full Edition
  • Copyright
    PT. TEMPO Inti Media
  • Subyek
    -
  • Cover Story
    -
  • Writer
    TIM KORAN TEMPO
Tarif Angkutan Darat Menyusul Naik
Rp. 60.000