
Tarif Angkutan Darat Menyusul Naik
JAKARTA — Departemen Perhubungan dan Organisasi Angkutan Darat akan segera menaikkan tarif angkutan darat 7-10 persen. Menurut Menteri Perhubungan Hatta Radjasa, keputusan ini diambil karena harga bahan bakar minyak naik sejak kemarin
Keywords :
Kenaikan Tarif Angkutan ,
Keywords :
Kenaikan Tarif Angkutan ,
-
Views :
363 -
Tanggal Upload :
18-02-2013 -
Edisi
1366/04 -
Tanggal Edisi
2005-03-02 -
Rubrik
Full Edition -
Copyright
PT. TEMPO Inti Media - Subyek -
-
Cover Story
- -
Writer
TIM KORAN TEMPO
Tarif Angkutan Darat Menyusul Naik
Rp. 60.000
Arsip Media Lainnya

Ini Benar-Benar Kecap Dapur 15…
Rp. 60.000
Setelah Ongko Ditangkap
Rp. 60.000
Repot Rayonisasi
Rp. 60.000
Sharing the Spoils
Rp. 60.000
Dari Januari Kelabu ke Desember…
Rp. 60.000
Wiranto Dibidik Wiranto Mengelak
Rp. 60.000
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : [email protected]
Support
Support Datatempo