TKI Dihukum Seumur Hidup
JAKARTA — Pengadilan Tinggi Singapura kemarin menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Sundarti Supriyanto, tenaga kerja Indonesia yang dituduh telah membunuh majikan dan membakar rumahnya.
Keywords :
TKI , Singapura ,
Keywords :
TKI , Singapura ,
-
Views :
223 -
Tanggal Upload :
28-02-2013 -
Edisi
1224/04 -
Tanggal Edisi
2004-09-25 -
Rubrik
Full Edition -
Copyright
PT. TEMPO Inti media - Subyek -
-
Cover Story
- -
Writer
rina rachmawati/suryani ika sari/rochman taufik/maria rita
TKI Dihukum Seumur Hidup
Rp. 60.000
Arsip Media Lainnya
Air Mata Susi Untuk Sang…
Rp. 60.000The Foundation's of Suharto Wealth
Rp. 60.000Face Facts
Rp. 60.000Emas Untuk Frans
Rp. 60.000Hati-Hati, Pembersihan
Rp. 60.000KPK In Crisis
Rp. 60.000
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : pdat@tempo.co.id
Support
Support Datatempo