Bersih-Bersih Misbakhun

SEORANG pedagang mengaku menyuap hakim agung Zaharuddin Utama dan Mansur Kartayasa untuk membebaskan Mukhamad Misbakhun. Pengakuan ini muncul setelah Mahkamah Agung membebaskan anggota DPR dan pemilik PT Selalang Prima Internasional itu dari tuduhan pemalsuan deposito jaminan untuk mendapatkan L/C US$ 22,5 juta dari Bank Century. Mansur menerima sogokan Rp 2 miliar dan Zaharuddin mendapat Rp 1,5 miliar ditambah US$ 25 ribu.

Keywords :
Suap Hakim , Zaharuddin Utama , Misbakhun ,
  • Views :
    563
  • Tanggal Upload :
    03-04-2013
  • Edisi
    40/41
  • Tanggal Edisi
    2012-12-09
  • Rubrik
    Full Edition
  • Copyright
    PT TEMPO Inti Media
  • Subyek
    -
  • Cover Story
    Investigasi: Calo Gas Blok Tangguh
  • Writer
    -
Bersih-Bersih Misbakhun
Rp. 60.000

Arsip Media Lainnya