
Luthfi Sudah Disidang, Kasus Anas dan Andi Tersendat
Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa sejumlah saksi dalam perkara dugaan gratifikasi Proyek Hambalang dengan tersangka bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. “Saksi diperiksa untuk kepentingan penyidikan berkaitan dengan informasi mengenai tersangka AU (Anas Urbaningrum),” kata juru bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta.
Keywords :
Hambalang , Luthfi Hasan , KPK ,
Keywords :
Hambalang , Luthfi Hasan , KPK ,
-
Views :
201 -
Tanggal Upload :
05-07-2013 -
Edisi
4278/13 -
Tanggal Edisi
2013-07-05 -
Rubrik
Full Edition -
Copyright
Tempo Inti Media - Subyek KPK
-
Cover Story
Kudeta Mesir, Gempa Aceh, -
Writer
Tempo
Luthfi Sudah Disidang, Kasus Anas dan Andi Tersendat
Rp. 60.000
Arsip Media Lainnya

Mulyana Bicara
Rp. 60.000
Asia Afrika : Apa Yang…
Rp. 60.000
Kalau Angkatan 45 Sudah Tua
Rp. 60.000
Berburu Beasiswa Ke Mancanegara
Rp. 60.000
Para Ayah Singel
Rp. 60.000
Membidik Sang Penyidik
Rp. 60.000
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : [email protected]
Support
Support Datatempo