Penyiaran Konvensi Demokrat TVRI Terindikasi Tabrak Aturan

JAKARTA — Komisi Penyiaran Indonesia menilai Televisi Republik Indonesia terindikasi melanggar netralitas dan independensi saat menyiarkan konvensi Partai Demokrat. Menurut Wakil Ketua KPI Idy Muzayyad, TVRI sebagai lembaga penyiaran publik diduga melanggar Pasal 22 Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran, aturan yang dikeluarkan lembaga penyiaran itu. "Prinsip-prinsip jurnalistik dilanggar,” ujar Idy di kantornya kemarin.

Keywords :
Televisi Republik Indonesia (TVRI) , Konvensi Partai Demokrat ,
  • Views :
    199
  • Tanggal Upload :
    20-09-2013
  • Edisi
    4348/13
  • Tanggal Edisi
    2013-09-19
  • Rubrik
    Full Edition
  • Copyright
    PT TEMPO Inti Media
  • Subyek
    Nasional
  • Cover Story
    Operasi Penyelamatan Costa Concordia; Penerbangan Di Kualanamu Terganggu Listrik Mati; Program Mobil Murah Diprioritaskan Untuk Luar Jawa
  • Writer
    TEMPO
Penyiaran Konvensi Demokrat TVRI Terindikasi Tabrak Aturan
Rp. 60.000