Rancangan KUHP dan KUHAP: KPK Protes Keras Ke Presiden
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korup si mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Dewan Perwakilan Rakyat untuk menunda pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Ketua KPK Abraham Samad memprotes keras isi rancangan dua undang-undang itu karena menjadi ancaman serius bagi lembaganya dan penegak hukum lain, seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, serta Badan Narkotika Nasional.
Keywords :
KUHP , KUHAP , Rancangan Undang-Undang ,
Keywords :
KUHP , KUHAP , Rancangan Undang-Undang ,
-
Views :
141 -
Tanggal Upload :
20-02-2014 -
Edisi
4496/13 -
Tanggal Edisi
2014-02-20 -
Rubrik
Full Edition -
Copyright
PT TEMPO Inti Media - Subyek Politik
-
Cover Story
Gajah Asia Punya Empati; Jokowi Gandeng Konsultan Asing Awasi Megaproyek; Akil Terancam 20 Tahun Penjara -
Writer
MUHAMAD RIZKI | WAYAN AGUS PURNOMO | FRANSISCO ROSARIANS | IRA GUSLINA
Rancangan KUHP dan KUHAP: KPK Protes Keras Ke Presiden
Rp. 60.000
Arsip Media Lainnya
Mengapa Pemain Lama Berjaya
Rp. 60.000The People Have Spoken
Rp. 60.000Untuk Miranda Demi Artha Graha
Rp. 60.000Lawan, Bang!
Rp. 60.000Bara di Nduga Papua
Rp. 60.000Mimpi Jadi Presiden
Rp. 60.000
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : pdat@tempo.co.id
Support
Support Datatempo