
Partai Gurem Bisa Calonkan Gubernur
Partai Gurem Bisa Calonkan Gubernur
Partai-partai kecil yang gagal memperoleh kursi berhak mengajukan calon kepala daerah. Hal ini dimungkinkan setelah kemarin Mahkamah Konstitusi mencabut ketentuan bahwa hanya partai yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang berhak mengajukan calon.
”(Mahkamah) memerintahkan agar putusan ini dimuat dalam lembaran berita negara dalam jangka waktu paling lambat30 hari,” kata Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie saat membacakan putusan atas permohonan hak uji materiil terhadap penjelasan Pasal 59 ayat 1 Undang-Undang Pemerintahan Daerah di Jakarta kemarin.
Keywords :
Partai Gurem Bisa Calonkan Gubernur ,
Keywords :
Partai Gurem Bisa Calonkan Gubernur ,
-
Views :
293 -
Tanggal Upload :
26-09-2014 -
Edisi
1.386/04 -
Tanggal Edisi
2005-03-23 -
Rubrik
Full Edition -
Copyright
PT TEMPO Inti Media - Subyek -
-
Cover Story
Partai Gurem Bisa Calonkan Gubernur -
Writer
-
Partai Gurem Bisa Calonkan Gubernur
Rp. 60.000
Arsip Media Lainnya

Filipina Bergolak
Rp. 60.000
Sang Demokrat, Selamat Jalan
Rp. 60.000
Pemuda Dalam Tiga Kotak?
Rp. 60.000
Penindasan Di Afrika
Rp. 60.000
Tabrak Aturan Pulau Buatan
Rp. 60.000
Cara Pria Menghabiskan Uang
Rp. 60.000
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : [email protected]
Support
Support Datatempo