Temuan Audit BPK: Pesangon SKK Migas Melanggar Aturan
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan pemberian pesangon dan tunjangan senilai Rp 1,02 triliun kepada pegawai Satuan Kerja Khusus Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melanggar aturan Kementerian Keuangan. Temuan tersebut didasari hasil audit BPK yang terangkum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Semester I 2016 yang diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
Keywords :
SKK Migas ,
Keywords :
SKK Migas ,
-
Views :
227 -
Tanggal Upload :
07-10-2016 -
Edisi
5359/15 -
Tanggal Edisi
2016-10-08 -
Rubrik
Full Edition -
Copyright
PT Tempo Inti Media - Subyek Ekonomi & Bisnis
-
Cover Story
Pondok Tetirah Tuan Besar Kompeni; Lala Bohang: Uluran Tangan Untuk Ketaksempurnaan; Temuan Audit BPK: Pesangon SKK Migas Melanggar Aturan -
Writer
PRAGA | FAIZ N | ROBBY IRFANY
Temuan Audit BPK: Pesangon SKK Migas Melanggar Aturan
Rp. 60.000
Arsip Media Lainnya
KPK Under Fire
Rp. 60.000Selingkuh Fathanah Dan Partai Dakwah
Rp. 60.000Antasari Puppet Theater
Rp. 60.000Relawan
Rp. 60.000Past Imperfect Prabowo Subianto
Rp. 60.000Jalan Maut Amrozi dan Imam…
Rp. 60.000
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : pdat@tempo.co.id
Support
Support Datatempo