Narapidana Kasus Korupsi Akan Disebar
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly akan menghapus keputusan penempatan semua terpidana perkara korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung. Menurut dia, 488 terpidana di hotel prodeo itu akan diterungku di sejumlah penjara lain, termasuk empat lembaga pemasyarakatan di sekitar Sukamiskin.
Keywords :
Narapidana Bebas Pelesiran , LP Sukamiskin , Kasus Korupsi ,
Keywords :
Narapidana Bebas Pelesiran , LP Sukamiskin , Kasus Korupsi ,
-
Views :
387 -
Tanggal Upload :
08-02-2017 -
Edisi
5462/15 -
Tanggal Edisi
2017-02-08 -
Rubrik
Full Edition -
Copyright
PT Tempo Inti Media - Subyek Nasional
-
Cover Story
Menyingkap Tabir Cuaca Antariksa; Penyidikan Kasus Pengadaan Kapal Pertamina Dikebut; Istana Damaikan Ryamizard Dan Gatot Nurmantyo. -
Writer
FRANSISCO ROSARIANS | PUTRA PRIMA PERDANA | AHMAD FAIZ
Narapidana Kasus Korupsi Akan Disebar
Rp. 60.000
Arsip Media Lainnya
Fat AND Fiction
Rp. 60.000Palapa Bergeser Oh, Palapa Bergeser
Rp. 60.000Tersengat Kapal Pertamina
Rp. 60.000Trivial Pursuit
Rp. 60.000Barbarians At The Gate
Rp. 60.000Uni Soviet Jadi Apa?
Rp. 60.000
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : pdat@tempo.co.id
Support
Support Datatempo