Narapidana Kasus Korupsi Akan Disebar

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly akan menghapus keputusan penempatan semua terpidana perkara korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung. Menurut dia, 488 terpidana di hotel prodeo itu akan diterungku di sejumlah penjara lain, termasuk empat lembaga pemasyarakatan di sekitar Sukamiskin.

Keywords :
Narapidana Bebas Pelesiran , LP Sukamiskin , Kasus Korupsi ,
  • Views :
    387
  • Tanggal Upload :
    08-02-2017
  • Edisi
    5462/15
  • Tanggal Edisi
    2017-02-08
  • Rubrik
    Full Edition
  • Copyright
    PT Tempo Inti Media
  • Subyek
    Nasional
  • Cover Story
    Menyingkap Tabir Cuaca Antariksa; Penyidikan Kasus Pengadaan Kapal Pertamina Dikebut; Istana Damaikan Ryamizard Dan Gatot Nurmantyo.
  • Writer
    FRANSISCO ROSARIANS | PUTRA PRIMA PERDANA | AHMAD FAIZ
Narapidana Kasus Korupsi Akan Disebar
Rp. 60.000

Arsip Media Lainnya