Selanjutnya: Penerima Duit E-KTP Disidik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan segera mempidanakan sejumlah pelaku lain, termasuk penerima duit hasil korupsi proyek e-KTP. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan seluruh nama yang disebut dalam dakwaan perkara ini diduga terlibat dalam korupsi dua tertuduh, yakni Irman dan Sugiharto. "Sidang kemarin baru langkah awal," kata Febri, kemarin.  Menurut dia, penyelidikan atau bahkan penyidikan KPK terhadap tersangka baru kasus ini tak perlu menunggu putusan sidang Irman dan Sugiharto. "Pengembangan bisa dilakukan paralel begitu fakta persidangan menguatkan bukti keterlibatan mereka," ujarnya.  

Keywords :
Dugaan Kasus Suap E-KTP , KPK ,
  • Views :
    431
  • Tanggal Upload :
    10-03-2017
  • Edisi
    5488/15
  • Tanggal Edisi
    2017-03-10
  • Rubrik
    Full Edition
  • Copyright
    PT Tempo Inti Media
  • Subyek
    Nasional
  • Cover Story
    Topi Bisbol Google; Kementerian Perhubungan Akan Tutup 14 Perlintasan Sebidang; Seleksi Komisioner OJK: Calon Dicecar Soal Tantangan Industri Perbankan.
  • Writer
    HUSSEIN ABRI DONGORAN | MAYA AYU PUSPITASARI |AHMAD FAIZ | DANANG FIRMANTO | LINDA HAIRANI | AGOENG
Selanjutnya: Penerima Duit E-KTP Disidik
Rp. 60.000

Arsip Media Lainnya