
Selanjutnya: Penerima Duit E-KTP Disidik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan segera mempidanakan sejumlah pelaku lain, termasuk penerima duit hasil korupsi proyek e-KTP. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan seluruh nama yang disebut dalam dakwaan perkara ini diduga terlibat dalam korupsi dua tertuduh, yakni Irman dan Sugiharto. "Sidang kemarin baru langkah awal," kata Febri, kemarin.
Menurut dia, penyelidikan atau bahkan penyidikan KPK terhadap tersangka baru kasus ini tak perlu menunggu putusan sidang Irman dan Sugiharto. "Pengembangan bisa dilakukan paralel begitu fakta persidangan menguatkan bukti keterlibatan mereka," ujarnya.
Keywords :
Dugaan Kasus Suap E-KTP , KPK ,
Keywords :
Dugaan Kasus Suap E-KTP , KPK ,
-
Views :
404 -
Tanggal Upload :
10-03-2017 -
Edisi
5488/15 -
Tanggal Edisi
2017-03-10 -
Rubrik
Full Edition -
Copyright
PT Tempo Inti Media - Subyek Nasional
-
Cover Story
Topi Bisbol Google; Kementerian Perhubungan Akan Tutup 14 Perlintasan Sebidang; Seleksi Komisioner OJK: Calon Dicecar Soal Tantangan Industri Perbankan. -
Writer
HUSSEIN ABRI DONGORAN | MAYA AYU PUSPITASARI |AHMAD FAIZ | DANANG FIRMANTO | LINDA HAIRANI | AGOENG
Selanjutnya: Penerima Duit E-KTP Disidik
Rp. 60.000
Arsip Media Lainnya

Economy 2001: Golden Opportunity Or…
Rp. 60.000
Tommy's National Bomb Project
Rp. 60.000
Menjaring Korupsi Bestek
Rp. 60.000
Beranikah Amerika Berperang?
Rp. 60.000
Era Kuliah Serba Online
Rp. 60.000
The Business or Murder
Rp. 60.000
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : pdat@tempo.co.id
Support
Support Datatempo