BPK Akan Gandeng KPK usut kerugian Rp 4 Triliun
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan siap menyerahkan laporan audit investigasi kerja sama PT Pelindo II (Persero) dengan Hutchison Port Holdings dalam mengelola terminal peti kemas Jakarta International Container Terminal (JICT) di Tanjung Priok ke Komisi Pemberantasan Korupsi. "Hasil audit tak memiliki batas waktu kedaluwarsa, tapi akan segera masuk ke otoritas hukum," kata juru bicara BPK, Yudi Ramdhan, ketika dihubungi kemarin.
Audit investigatif BPK menemukan ada indikasi kerugian negara sebesar Rp 4,08 triliun dalam perpanjangan kontrak kerja sama pengelolaan terminal itu. Besaran jumlah tersebut didapat dari kurangnya pembayaran upfront fee yang seharusnya diterima Pelindo II ketika sepakat memperpanjang durasi kerja sama selama 25 tahun, mulai 2014 hingga 2039. Kontrak perpanjangan kerja sama itu ditandatangani Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno, mewakili pemerintah sebagai pemegang saham di Pelindo II.
Keywords :
Terminal Peti Kemas ,
Keywords :
Terminal Peti Kemas ,
-
Views :
369 -
Tanggal Upload :
11-07-2017 -
Edisi
5581/17 -
Tanggal Edisi
2017-07-11 -
Rubrik
Full Edition -
Copyright
PT Tempo Inti Media - Subyek Nasional
-
Cover Story
Dana Abadi Panas Bumi Capai Rp 3,7 Triliun; DKI Minta Bantuan Jaksa Telusuri Aset Tanah. -
Writer
ANDI IBNU | PUTRI ADITYOWATI | DIKO OKTARA
BPK Akan Gandeng KPK usut kerugian Rp 4 Triliun
Rp. 60.000
Arsip Media Lainnya
Sleepless In Senayan
Rp. 60.000Nationalism Rising
Rp. 60.000Bali Bombing : One Year…
Rp. 60.000Robek Kocek Tamu Tuhan
Rp. 60.000Filipina Bergolak
Rp. 60.000Badai Matahari Fenomena Luar Angkasa
Rp. 60.000
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : pdat@tempo.co.id
Support
Support Datatempo