
Mengapa Program Jaminan Sosial BJPS perlu Dikawal KPK?
Pemerintah menargetkan semua warga negara Indonesia mendapat jaminan sosial pada tahun 2019. Rencana itu termuat dalam peta jalan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Targetnya program ini sudah dapat direalisasikan pada 1 Januari 2014. Asuransi kesehatan ini mencakup layanan kesehatan dasar di rumah sakit dan pusat kesehatan masyarakat. Pemerintah harus sudah menetapkan nilai iuran peserta, ketersediaan fasilitas dan tenaga kesehatan sebelum beroperasinya program ini. Dana yang dicairkan cukup besar sehingga dipandang perlu pelaksanaan program ini dikawal oleh KPK agar tidak terjadi penyalahgunaan anggran. Kendala awal pelaksanaan program ini diantaranya daftar obat dan tarif yang murah bagi pelaksana medis. Bahkan sejumlah difabel memprotes mereka tidak mendapat layanan ini dengan baik.
Keywords :
Jaminan Sosial , BPJS ,
Keywords :
Jaminan Sosial , BPJS ,
- Views : 1.226
- Uploaded on : 05-05-2014
- Edisi : 2014-05-05
- Editor : Dina
- Bahasa : -
- Penulis : Tempo
- Jumlah Halaman :20
Mengapa Program Jaminan Sosial BJPS perlu Dikawal KPK?
Rp. 49.900
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : [email protected]
Support
Support Datatempo