
Sepak Terjang Newmont di Indonesia
PT Newmont Nusa Tenggara (NNT), beserta pemegang saham mayoritasnya, Nusa Tenggara Partnership B.V. (NTPBV) akhirnya resmi mengajukan gugatan arbitrase internasional terhadap pemerintah Indonesia. Perusahaan yang didirikan Newmont Corp (Amerika Serikat) dan Sumitomo (Jepang) ini menyatakan langkah hukum tersebut berkaitan dengan larangan ekspor konsentrat yang mulai berlaku sejak 12 Januari 2014 lalu. Pelarangan ini menyebabkan penghentian kegiatan produksi perseroan di tambang Batu Hijau, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Bagaimana pemerintah Indonesia menghadapi gugatan tersebut, dan seperti apa sepak terjang Newmont di Indonesia? Semua dibahas di Serial Informasi Tempo kali ini
Keywords :
Newmont , Arbitrase ,
Keywords :
Newmont , Arbitrase ,
- Views : 1.833
- Uploaded on : 08-07-2014
- Edisi : 2014-07-08
- Editor : Driyan/PDAT
- Bahasa : -
- Penulis : Driyan/PDAT
- Jumlah Halaman :8
Sepak Terjang Newmont di Indonesia
Rp. 49.900
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : [email protected]
Support
Support Datatempo