Perjalanan Kontroversial Kasus Hukum Indosat - M2 : Mencari Keadilan Indar Atmanto

Kerjasama Indosat dan IM2 yang berlangsung sejak 2006 dituding tidak sah dan merugikan negara. Berawal dari laporan Ketua Umum Konsumen Telekomunikasi Indonesia, Denny Adrian Kusdayat ke Kejaksaan Tingi Jawa Barat pada 6 Oktober 2011 dengan tuduhan Indosat IM2 merugikan negara Rp 3,8 triliun. Belakangan Denny ditangkap polisi karena diduga memeras Indosat dalam kasus berbeda. Adalah Indar Atmanto sebagai Direktur IM2 sebagai tertuduh utama. Indar dihukum 8 tahun penjara oleh pengadilan Tinggi DKI. Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring sudah mengirim surat ke Kejaksaan yang menjelaskan kerjasama Indosat dan IM2 tak melanggar aturan. Namun Surat tersebut tidak digubris. Justru kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama Indosat Johny Suwandi Sjam sebagai tersangka. Belakangan, mantan Direktur Utama Indosat lainnya, Harry Sasongko Tirtotjondro jadi tersangka juga. Di babak akhir Mahkamah Agung menolak permohonan Kasasi Indar. Berikut kumpulan artikel majalah Tempo yang mengulas lengkap perjalanan kasus yang melibatkan Dirut Indosat dan M2 tersebut

Keywords :
Indosat ,
  • Views : 1.578
  • Uploaded on : 03-10-2014
  • Edisi : 2014-10-03
  • Editor : Danni | PDAT
  • Bahasa : -
  • Penulis : Tempo
  • Jumlah Halaman :16
Perjalanan Kontroversial Kasus Hukum Indosat - M2 : Mencari Keadilan Indar Atmanto
Rp. 69.900