Kasus Hukum Trio Macan 2000

Semula, akun Twitter @TrioMacan2000 dikenal publik karena sering memberitakan informasi terkait dengan kasus korupsi melalui cuitannya di media sosial. Seiring berjalannya waktu akun ini kerap menyerang beberapa pejabat publik melalui cuitan-cuitannya.   Tak jarang akun ini mengaitkan keterlibatan para pejabat tersebut dengan beberapa kasus dugaan mega korupsi. Akibatnya banyak pejabat yang gerah, melaporkan aksi akun yang mengaku bernama Ade Ayu Sasmita ini ke pihak berwajib dengan tuduhan pencemaran nama baik.    Selasa malam, 28 Oktober 2014, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menangkap seseorang yang diduga admin akun @TrioMacan2000, Edi Saputra, di sebuah kafe di Tebet, Jakarta Selatan. Ia ditangkap karena memeras pejabat PT Telkom sebanyak Rp 50 juta. Direktur Keuangan PT Telkom Honesti Basyir mengaku belum mengetahui persis kasus dugaan pemerasan yang dilakukan akun itu.    Sebelum kasus yang melibatkan PT Telkom itu, sejumlah pejabat publik pernah melaporkan akun @TrioMacan2000 ke pihak berwajib karena cuitan-cuitannya itu dianggap meresahkan. Dia antaranya adalah:   - Marwan Effendy - Umar Syadat Hasibuan - Abdul Rasyid - Sjarifuddin Hasan - Jumhur Hidayat   Semuanya terangkum dalam Serial Informasi Tempo kali ini. 

Keywords :
Trio Macan ,
  • Views : 1.276
  • Uploaded on : 25-11-2014
  • Edisi : 2014-11-25
  • Editor : Driyan/PDAT
  • Bahasa : -
  • Penulis : Tempo
  • Jumlah Halaman :13
Kasus Hukum Trio Macan 2000
Rp. 49.900