Syarat Standarisasi SPBU

PT Pertamina (Persero) memberi waktu dua tahun kepada pengelola 400 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) berkategori "Non-Pasti Pas" untuk meningkatkan standar mereka paling lambat pada 2018. Kebijakan ini diterapkan untuk mengurangi kecurangan yang merugikan konsumen. Selama ini SPBU Pertamina terbagi : SPBU Non-Pasti Pas, SPBU Pertamina Way, SPBU Pasti Pas, SPBU Pasti Prima, berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi ke empat jenis SPBU tersebut agar sesuai standar.

Keywords :
SPBU , Standarisasi SPBU ,
  • Views : 1.078
  • Uploaded on : 22-02-2016
  • Edisi : 2016-02-22
  • Editor : PDAT
  • Bahasa : -
  • Penulis : Tempo
  • Jumlah Halaman :1
Syarat Standarisasi SPBU
Rp. 15.000