Proyek Jakarta Hasil Dana Kompensasi Era Gubernur Ahok
Dana Kompensasi diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 251 Tahun 2015. Syaratnya, perusahaan bersedia membayar kompensasi dalam bentuk fasilitas f sik yang nilainya dihitung berdasarkan rumus dalam peraturan gubernur tersebut. Setidaknya pemerintah Jakarta berhasil menghimpun dana mencapai Rp 100 miliar dari kompensasi pelampauan nilai koefisien lantai bangunan (KLB). Berikut proyek-proyek dibiayai dana kompensasi hingga rekor dana kompensasi dari pembangunan gedung pencakar langit setinggi 111 lantai.
Keywords :
Dana Kompensasi , Ahok , Jakarta , Semanggi , Basuki Tjahaja Purnama , ,
Keywords :
Dana Kompensasi , Ahok , Jakarta , Semanggi , Basuki Tjahaja Purnama , ,
- Views : 956
- Uploaded on : 11-05-2017
- Edisi : 2017-05-11
- Editor : PDAT
- Bahasa : -
- Penulis : Tempo
- Jumlah Halaman :4
Proyek Jakarta Hasil Dana Kompensasi Era Gubernur Ahok
Rp. 15.000
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : [email protected]
Support
Support Datatempo