Proyek Jakarta Hasil Dana Kompensasi Era Gubernur Ahok

 Dana Kompensasi diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 251 Tahun 2015. Syaratnya, perusahaan bersedia membayar kompensasi dalam bentuk fasilitas f sik yang nilainya dihitung berdasarkan rumus dalam peraturan gubernur tersebut. Setidaknya pemerintah Jakarta berhasil menghimpun dana mencapai Rp 100 miliar dari kompensasi pelampauan nilai koefisien lantai bangunan (KLB). Berikut proyek-proyek dibiayai dana kompensasi hingga rekor dana kompensasi dari pembangunan gedung pencakar langit setinggi 111 lantai.

Keywords :
Dana Kompensasi , Ahok , Jakarta , Semanggi , Basuki Tjahaja Purnama , ,
  • Views : 825
  • Uploaded on : 11-05-2017
  • Edisi : 2017-05-11
  • Editor : PDAT
  • Bahasa : -
  • Penulis : Tempo
  • Jumlah Halaman :4
Proyek Jakarta Hasil Dana Kompensasi Era Gubernur Ahok
Rp. 15.000