
Cara Pembiayaan Infrastruktur
Data Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Indonesia memerlukan dana US$ 70 miliar (Rp 932 triliun) per tahun untuk pembangunan infrastruktur. Kebutuhan tersebut, masih ada kesenjangan (gap) yang harus ditutup dengan dana US$ 50 miliar. Untuk memenuhi kebutuhan pendanaan infrastruktur itu pemerintah harus mencari pembiayaan alternatif. Kumpulan artikel ini menjawab bersumber dari mana saja pembiayaan infrastruktur yang digenjot pemerintah. Kami antara lain akan mengupas :
1. Alokasi Anggaran Infrastruktur
2. Dana Infrastruktur Non APBN
3. Pemotongan Balanja Infrastruktur
4. Belanja Infrastruktur Oleh Swasta
5. Perombakan Postur Anggaran Infrastruktur 2018
6. Dan Lain Lain
Keywords :
Infrastruktur , Joko Widodo , APBN , Jalan Tol , ,
Keywords :
Infrastruktur , Joko Widodo , APBN , Jalan Tol , ,
- Views : 1.067
- Uploaded on : 19-10-2017
- Edisi : 2019-01-22
- Editor : PDAT
- Bahasa : Indonesia
- Penulis : Tempo
- Jumlah Halaman :27
Cara Pembiayaan Infrastruktur
Rp. 120.000
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : [email protected]
Support
Support Datatempo