
Ditangkap karena Candu
MEDAN -- Penyanyi dangdut Imam Sunaryo Arifin alias Imam S. Arifin, 48 tahun, ditangkap Satuan Narkoba Polisi Kota Besar Medan, Sabtu pukul 01.00. Dia kedapatan membawa dua paket sabu-sabu sebanyak 1,6 gram di pelataran parkir Hotel Pardede Internasional
Keywords :Ditangkap karena Candu,
-
Downloads :0
-
Views :200
-
Uploaded on :10-07-2022
-
PenulisPDAT
-
Publisher
Tempo Publishing -
Editor-
-
SubjekUmum
-
BahasaIndonesia
-
Class-
-
ISBN978-623-344-542-9
-
Jumlah halaman80
Ditangkap karena Candu
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : [email protected]
Support
Support Datatempo