
Cetak Biru Industri Pertahanan Indonesia
Menutup peluang makelar, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat membahas Undang-Undang Industri Pertahanan, yang selesai pada 2 Oktober lalu. Mulai tahun depan, baik TNI maupun Kepolisian RI dan kementerian terkait wajib menggunakan peralatan produksi dalam negeri. Terutama untuk produk militer teknologi menengah, seperti kapal patroli produksi PT PAL atau pesawat CN-235 buatan PT Dirgantara Indonesia.
Keywords :Cetak Biru Industri Pertahanan Indonesia,
-
Downloads :0
-
Views :140
-
Uploaded on :19-12-2023
-
PenulisPDAT
-
Publisher
TEMPO Publishing -
EditorPDAT
-
Subjekumum
-
BahasaIndonesia
-
Class-
-
ISBN-
-
Jumlah halaman60
Cetak Biru Industri Pertahanan Indonesia
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : [email protected]
Support
Support Datatempo